MAFIA SOLAR BERCAK DI CIKAMPEK! Jl. Kawasan Industri Dawuan Tengah Jadi Surga Penimbunan Solar Subsidi

KARAWANG - Dugaan praktik kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencoreng wajah Kabupaten Karawang. Kali ini praktik haram tersebut dengan terang-terangan terjadi di Jl. Kawasan Industri, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan warga dan hasil investigasi tim di lapangan, lokasi tersebut disinyalir menjadi GUDANG KENCINGAN SOLAR ILEGAL. Modus yang digunakan sangat rapi dan terorganisir.

Para mafia menggunakan armada mobil box besar dan truk kontainer yang sudah dimodifikasi tangkinya. Mereka membeli solar subsidi di SPBU dengan barcode palsu atau barcode orang lain dalam jumlah besar, kemudian solar tersebut di "KENCING" atau disedot dan ditimbun di gudang penimbunan yang ada di Dawuan Tengah.

Setelah terkumpul berton-ton, solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil itu kemudian dijual kembali ke industri-industri nakal dengan harga industri yang jauh lebih mahal. Keuntungan haramnya bisa mencapai ribuan rupiah per liter.

NEGARA DIRUGIKAN, RAKYAT DISEKIK!

Praktik ini jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan negara miliaran rupiah.

Sesuai dengan:
Pasal 40 Angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.
_Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar._

PERTANYAAN BESAR UNTUK APH!

Aktivitas ilegal dengan skala sebesar ini, menggunakan truk kontainer dan mobil box besar yang keluar masuk kawasan industri setiap hari, MUSTAHIL tidak tercium oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Warga bertanya-tanya:
- Apakah ada oknum APH yang menjadi beking gudang kencingan solar di Dawuan Tengah ini?
- Kemana Polresta Karawang, Polsek Cikampek, dan BPH Migas?
- Kenapa gudang haram di jantung kawasan industri itu bisa beroperasi dengan aman dan lancar?

"Kami warga Dawuan Tengah sudah sangat resah. Setiap hari truk-truk box besar dan kontainer keluar masuk, baunya solar menyengat. Kami tahu itu gudang kencingan. Tapi sepertinya kebal hukum, tidak pernah digerebek. Kami mohon Pak Kapolres Karawang dan Pertamina untuk turun langsung," ujar warga yang enggan disebutkan namanya karena takut diteror mafia.

TUNTUTAN TEGAS:

1. Mendesak Kapolres Karawang dan Dirkrimsus Polda Jabar untuk segera melakukan penggerebekan dan sidak di Jl. Kawasan Industri, Dawuan Tengah, Cikampek.

2. Mendesak BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Regional Jabar untuk melakukan audit terhadap SPBU-SPBU yang menjadi pemasok solar ilegal tersebut dan mencabut izin gudang industri yang disalahgunakan.

3. Mendesak Bupati Karawang untuk menertibkan izin gudang di wilayah Dawuan Tengah yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik gudang mafia solar di Dawuan Tengah tersebut belum dapat dikonfirmasi. Tim akan terus melakukan investigasi dan melaporkan ke Mabes Polri jika Polres Karawang tidak bertindak.

Redaksi 

Posting Komentar

0 Komentar